Rencana Pola Ruang Kabupaten Magelang




Rencana Pola Ruang Yang Ditetapkan Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magelang Tahun 2010 – 2030 Adalah Sebagai Berikut :



Rencana Pola Ruang di Kabupaten Magelang

No Rencana Pola Ruang Luas (Ha)
1 Kawasan Lindung
a) Kawasan hutan lindung 1.474
b) Kawasan pelestarian alam dan cagar budaya 4.843
2 Kawasan Budidaya
a) Hutan Produksi Tetap 1.765

b) Hutan Produksi Terbatas 2.038
c) Kawasan hutan rakyat 2.919
d) Kawasan pertanian tanaman pangan lahan basah 36.848
e) Kawasan pertanian tanaman pangan lahan kering 42.568
f) Kawasan peruntukan perkebunan 1.278
g) Kawasan peruntukan perikanan 2.611
h) RTH 4.395
Sumber Data : Perda Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011

Peta Rencana Pola Ruang di Kabupaten Magelang


(Sumber: Penata Ruang Provinsi Jawa Tengah)
Comments
0 Comments
Facebook Comments by BPPK Kecamatan Grabag